Selasa, 15 Desember 2009

Maling

Ssst…..Ada Maling de’…

Yang namanya maling ya tetep aja maling. Profesi maling bisa dilakoni sama siapa saja. Dia bisa berstatus seorang pelajar, seorang istri atau suami, seorang anak atau orang tua, pengangguran, atau bisa saja seorang pejabat malah. Maling mungkin orang yang sama sekali tidak kita kenal atau justru orang yang sangat dekat dengan kita. Mengapa orang bisa jadi maling? Bukankah masih banyak profesi yang jauh lebih halal dan tidak beresiko?
Maling atau pencuri secara sederhana berarti julukan buat orang yang melakukan tindakan mencuri/ mengambil barang orang lain tanpa seijin pemiliknya. Hukuman buat pencuri ada 2 kategori, yaitu hukuman dari Tuhan yang harus dipertanggung jawabkan kelak di akhirat, dan hukuman dunia adalah penjara, atau “hukum rimba”. Disamping itu khusus untuk maling2 amatir, harus mengalami beban mental, antara lain rasa takut atau khawatir jika ketahuan dan dihukum oleh massa, atau mungkin ia akan mengalami stress tingkat tinggi karena ia takut untuk melakukan aktivitas, setelah itu kemudian menyusul akan mengalami tekanan batin yang berupa perasaan malu yang luar biasa, manakala perbuatannya diketahui oleh orang lain. Itulah resiko jadi seorang maling.
Terakhir, jika cap “maling” telah melekat pada diri seseorang, siap-siaplah untuk tidak lagi mempunyai kesempatan untuk mendapatkan kepercayaan dari orang-orang disekitarnya.
Kenapa orang bisa jadi maling? Rata-rata maling mengatakan alasan utamanya adalah “terpaksa”, dengan kategori : “terpaksa untuk makan, terpaksa untuk bayar utang, terpaksa untuk berobat, dan mungkin masih banyak lagi keterpaksaan-keterpaksaan yang sebenarnya masih bisa diantisipasi oleh pelaku untuk tidak memilih jalan mencuri. Alasan mengapa orang mencuri dengan kategori “terpaksa” ini pada umumnya si maling ini adalah orang-orang miskin, pengangguran, orang2 kepepet.

Tidak ada komentar:

pundimedia News

detiknews

Infogue.com

News Kompas

 
© Copyright by pundimedia  |  Template by Blogspot tutorial